Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri). Penggeledahan ini terkait penanganan kasus dugaan suap izin reklamasi dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.