Komisi III DPR RI akan menggelar putusan terkait surat pertimbangan amnesti dari Presiden Jokowi untuk Baiq Nuril pada Rabu (24/07). Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin akan mengundang Menkum HAM Yasonna Laoly untuk dengar pendapat.
Komisi III DPR RI akan menggelar putusan terkait surat pertimbangan amnesti dari Presiden Jokowi untuk Baiq Nuril pada Rabu (24/07). Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin akan mengundang Menkum HAM Yasonna Laoly untuk dengar pendapat.