Eks Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, lewat kuasa hukumnya masih mempertimbangkan untuk banding atas vonis 1,5 tahun penjara terkait kasus perusakan barang bukti. Jokdri pun mempunyai waktu satu minggu untuk membuat keputusan.
Eks Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, lewat kuasa hukumnya masih mempertimbangkan untuk banding atas vonis 1,5 tahun penjara terkait kasus perusakan barang bukti. Jokdri pun mempunyai waktu satu minggu untuk membuat keputusan.