Komisi III DPR RI, menyutujui surat pertimbangan amnesti Jokowi untuk Baiq Nuril. Langkah itu diambil setelah adanya kesepakatan seluruh anggota fraksi yang hadir dalam rapat pleno hari ini Rabu (24/7) di Senayan.
Komisi III DPR RI, menyutujui surat pertimbangan amnesti Jokowi untuk Baiq Nuril. Langkah itu diambil setelah adanya kesepakatan seluruh anggota fraksi yang hadir dalam rapat pleno hari ini Rabu (24/7) di Senayan.