DPR secara resmi menyetujui surat pertimbangan amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Baiq Nuril dalam sidang paripurna penutupan masa persidangan V Tahun Sidang 2018-2019 pagi ini. Baiq pun tak kuasa menahan air mata saat memberikan tanggapan kepada media.