DPR Sahkan Permohonan Amnesti Baiq Nuril

20DETIK

   |   
80 Views | Kamis, 25 Jul 2019 13:36 WIB

DPR secara resmi menyetujui surat pertimbangan amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Baiq Nuril dalam sidang paripurna penutupan masa persidangan V Tahun Sidang 2018-2019 pagi ini. Baiq pun tak kuasa menahan air mata saat memberikan tanggapan kepada media.

Ashri Fathan - 20DETIK