Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah mendalami aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil penjualan narkotika senilai Rp 60 miliar. BNN menyebut ada dana yang dialirkan ke luar negeri.
Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah mendalami aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil penjualan narkotika senilai Rp 60 miliar. BNN menyebut ada dana yang dialirkan ke luar negeri.