BNN berhasil menyita hasil bisnis dan tindak pidanan pencucian uang (TPPU) dari 22 tersangka kasus narkoba. Sejumlah aset yang disita senilai Rp 60 miliar dari 20 kasus yang berhasil diungkap.
BNN berhasil menyita hasil bisnis dan tindak pidanan pencucian uang (TPPU) dari 22 tersangka kasus narkoba. Sejumlah aset yang disita senilai Rp 60 miliar dari 20 kasus yang berhasil diungkap.