Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan. Ia diduga menerima suap Rp 250 juta terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019. Namun Tamzil membantah telah menerima uang tersebut.