Jadi Tersangka, Bupati Kudus Bantah Terima Rp 250 Juta

20DETIK

   |   
88 Views | Sabtu, 27 Jul 2019 18:08 WIB

Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan. Ia diduga menerima suap Rp 250 juta terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019. Namun Tamzil membantah telah menerima uang tersebut.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK