Rp 122 M Dinilai Kurang, Pemerintah akan Naikkan Dana Parpol

20DETIK

   |   
9 Views | Senin, 29 Jul 2019 17:35 WIB

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut pemerintah berencana menaikkan dana partai politik demi memacu pertumbuhan indeks demokrasi. Hal ini telah dimasukkan dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Satria Kusuma - 20DETIK
Tags: