Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut pemerintah berencana menaikkan dana partai politik demi memacu pertumbuhan indeks demokrasi. Hal ini telah dimasukkan dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.