Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan amnesti kepada terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril. Keppres tersebut baru saja ditandatangani oleh Presiden pada Senin, 29 Juli 2019, pagi tadi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan amnesti kepada terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril. Keppres tersebut baru saja ditandatangani oleh Presiden pada Senin, 29 Juli 2019, pagi tadi