Polda Metro Jaya mengamankan AAP (27), tersangka kasus child grooming yang menggunakan aplikasi game online Hago untuk mengincar korban. Tanggapi modus itu, Kominfo bekerja sama dengan penyedia aplikasi game Hago melakukan tindak pencegahan.
Polda Metro Jaya mengamankan AAP (27), tersangka kasus child grooming yang menggunakan aplikasi game online Hago untuk mengincar korban. Tanggapi modus itu, Kominfo bekerja sama dengan penyedia aplikasi game Hago melakukan tindak pencegahan.