PTUN Izinkan Reklamasi Pulau H, Anies Tak Tinggal Diam

20DETIK

   |   
31,439 Views | Senin, 29 Jul 2019 21:22 WIB

PTUN Jakarta kabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah dan mencabut SK Gubernur DKI tentang pencabutan izin reklamasi Pulau H. Anies Baswedan nyatakan tidak akan menyerah untuk menghentikan reklamasi Teluk Jakarta.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK