Oleh KPK, Sekda Jabar Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Meikarta. Tak ingin pemerintahan terganggu, Gubernur Ridwan Kamil bergerak cepat. Ia menunjuk Asisten Daerah I (Hukum dan Kesejahteraan) Daud Ahmad sebagai pelaksana harian (Plh).