Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Hal ini sebagai jalan keluar setelah ditemukan adanya penjualan data penduduk di media sosial.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Hal ini sebagai jalan keluar setelah ditemukan adanya penjualan data penduduk di media sosial.