Keempat pengamen Cipulir korban salah tangkap melaporkan hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY). Mereka melaporkan Hakim Elfian dengan dugaan pelanggaran dalam memutus kasus ganti rugi korban salah tangkap itu pada Selasa (30/7) lalu.