Sengketa Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) melawan Hanura kubu Daryatmo berakhir dengan keluarnya putusan Mahkaman Agung (MA). Dengan ditolaknya permohonan kasasi dari Daryatmo, maka Hanura kubu Daryatmo tidak lagi sah menurut hukum.
Sengketa Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) melawan Hanura kubu Daryatmo berakhir dengan keluarnya putusan Mahkaman Agung (MA). Dengan ditolaknya permohonan kasasi dari Daryatmo, maka Hanura kubu Daryatmo tidak lagi sah menurut hukum.