Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku belum bisa menerapkan pemungutan suara elektronik (e-voting) pada Pilkada 2020 mendatang. KPU menilai lebih siap menerapkan rekapitulasi suara elektronik (e-rekap).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku belum bisa menerapkan pemungutan suara elektronik (e-voting) pada Pilkada 2020 mendatang. KPU menilai lebih siap menerapkan rekapitulasi suara elektronik (e-rekap).