Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjend TNI (Purn) Hinsa Siburian medesak DPR RI agar segera merampungkan RUU Keamanan dan ketahanan Siber. Menurutnya RUU ini bersifat urgensi khususnya dalam melindungi masyarakat.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjend TNI (Purn) Hinsa Siburian medesak DPR RI agar segera merampungkan RUU Keamanan dan ketahanan Siber. Menurutnya RUU ini bersifat urgensi khususnya dalam melindungi masyarakat.