Bagus Putu Wijaya alias Gustu (33) asal Buleleng dibekuk polisi terkait pembunuhan SPG berinisial NPY (39). Pria yang mengaku berprofesi sebagai gigolo ini dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Terancam hukuman 15 tahun penjara.
Bagus Putu Wijaya alias Gustu (33) asal Buleleng dibekuk polisi terkait pembunuhan SPG berinisial NPY (39). Pria yang mengaku berprofesi sebagai gigolo ini dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Terancam hukuman 15 tahun penjara.