Jaksa KPK Sebut Bowo Sidik Terima Gratifikasi Rp 8 Miliar

20DETIK

   |   
103 Views | Rabu, 14 Agu 2019 16:16 WIB

Jaksa KPK sebut suap dan gratifikasi yang diterima anggota DPR Bowo Sidiq Pangarso digunakan untuk kepentingan mencalonkan diri sebagai anggota DPR lagi. Tak sedikit, total uang senilai Rp 8 miliar rupiah diterima oleh Bowo.

Ferdian Zikran - 20DETIK