Rancangan KUHP siap diserahkan ke DPR. Akan ada 3 isu yang ditargetkan rampung, antara lain penghinaan terhadap presiden, kejahatan kesusilaan, dan tindak pidana khusus.
Rancangan KUHP siap diserahkan ke DPR. Akan ada 3 isu yang ditargetkan rampung, antara lain penghinaan terhadap presiden, kejahatan kesusilaan, dan tindak pidana khusus.