Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen menggugat mantan Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto terkait perintah Wiranto kepada Kivlan untuk membentuk Pam Swakarsa di tahun 1998. Pengacara Menko Polhukam Wiranto, Adi Warman menyebut isi gugatan Kivlan Zen soal kerugian dalam pembentukan Pam Swakarsa tahun 1998 bohong.