Sidang Gugatan Rp 1 T Kivlan Zen, Pengacara Wiranto: Itu Bohong Semua

20DETIK

   |   
2,298 Views | Kamis, 15 Agu 2019 12:53 WIB

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen menggugat mantan Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto terkait perintah Wiranto kepada Kivlan untuk membentuk Pam Swakarsa di tahun 1998. Pengacara Menko Polhukam Wiranto, Adi Warman menyebut isi gugatan Kivlan Zen soal kerugian dalam pembentukan Pam Swakarsa tahun 1998 bohong.

Ashri Fathan - 20DETIK