Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD dan MPR mengeluarkan surat keputusan (SK) pencabutan bagi anggota DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas untuk menghadiri sidang bersama DPR dan DPD pada Jumat (16/8). Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI), Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Maju Perempuan Indonesia, pegiat demokrasi dan keterwakilan perempuan mengecam tindakan itu.