Suap Bowo Sidik, GM Komersial PT HTK Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui

20DETIK

   |   
392 Views | Rabu, 21 Agu 2019 19:28 WIB

General Manager Komersial PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasty, divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti menyuap Bowo Sidik dalam kasus kontrak penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK