Berkas perkara kasus kepemilikan senjata api ilegal atas tersangka Kivlan Zen sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Selain perkara kasus Kivlan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus makar Habil Marati ke kejaksaan.