Ketua Majelis Pemusyawaratan Perwakilan (MPR) RI, Zulkifli Hasan menegaskan wacana amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 hanya akan sebatas Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) saja. Hal ini juga baru akan diputuskan oleh anggota MPR RI periode 2019-2024 nanti.