Soal Amandemen UUD 45, Ketua MPR: Presiden Tetap Dipilih Langsung

20DETIK

   |   
66 Views | Jumat, 23 Agu 2019 18:00 WIB

Ketua Majelis Pemusyawaratan Perwakilan (MPR) RI, Zulkifli Hasan menegaskan wacana amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 hanya akan sebatas Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) saja. Hal ini juga baru akan diputuskan oleh anggota MPR RI periode 2019-2024 nanti. 

Satria Kusuma - 20DETIK