PN Jaksel Kabulkan Gugatan Mulan Jameela Cs

20DETIK

   |   
67 Views | Senin, 26 Agu 2019 17:59 WIB

Hakim mengabulkan gugatan perdata Mulan Jameela dan 8 caleg Gerindra. Hakim menyebut para tergugat Dewan Pembina Gerindra dan DPP Gerindra memiliki hak untuk menetapkan 9 caleg sebagai anggota legislatif.

Iswahyudi - 20DETIK