Polisi berhasil menangkap 1 dari 4 eksekutor pembunuh ayah dan anak tiri, Edi Candra Purnama dan anaknya, Mohamad Pradana. Tersangka ditangkap di Lampung. Tiga eksekutor lainnya diburu. Eksekutor mengaku disewa dan dibayar Rp 500 juta, tapi baru puluhan juta yang dibayarkan.