Pawai simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) memperingati tahun baru Islam, 1 Muharram 1441 Hijriah dibubarkan. Selain tidak mengantongi izin, kegiatan organisasi yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah ini membawa sejumlah atribut HTI.
Pawai simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) memperingati tahun baru Islam, 1 Muharram 1441 Hijriah dibubarkan. Selain tidak mengantongi izin, kegiatan organisasi yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah ini membawa sejumlah atribut HTI.