Dituding Hasut Rakyat, Sri Bintang Pamungkas Dipolisikan!

20DETIK

   |   
287 Views | Rabu, 04 Sep 2019 18:56 WIB

Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) bersama Ikatan Persaudaraan Tionghoa Indonesia (IPTI), Gerakan Taruna Nusantara (GETAR NUSA), dan Solidaritas Indonesia Bersatu (SIB) melaporkan Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro Jaya. Sri Bintang dilaporkan karena video pidatonya yang tersebar di media sosial terindikasi menghasut dan memprovokasi rakyat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Oktober mendatang.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK