Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan pergub perluasan Ganjil Genap pada Senin, 9 September 2019. Nantinya dia akan meningkatkan fasilitas kendaraan umum agar warga bisa meninggalkan kendaraan pribadinya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan pergub perluasan Ganjil Genap pada Senin, 9 September 2019. Nantinya dia akan meningkatkan fasilitas kendaraan umum agar warga bisa meninggalkan kendaraan pribadinya.