Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tindakan pemalakan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat masuk dalam tindakan hukum. Maka itu dia menyebut ada konsekuensi hukumnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tindakan pemalakan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat masuk dalam tindakan hukum. Maka itu dia menyebut ada konsekuensi hukumnya.