Barang Impor Ilegal Miliaran Rupiah di Surabaya Dimusnahkan

20DETIK

   |   
432 Views | Selasa, 10 Sep 2019 14:01 WIB

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memusnahkan barang impor yang tidak sesuai izin di Surabaya. Barang-barang itu ditaksir senilai Rp 8 miliar.

Deny Prasetyo Utomo - 20DETIK