Presiden Joko Widodo menyetujui keberadaan kewenangan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) di KPK. Jokowi mempertimbangkan untuk memberi kepastian hukum dan jaminan Hak Asasi Manusia (HAM).
Presiden Joko Widodo menyetujui keberadaan kewenangan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) di KPK. Jokowi mempertimbangkan untuk memberi kepastian hukum dan jaminan Hak Asasi Manusia (HAM).