Ramai-ramai anggota DPRD Jabar periode 2019-2023 menggadaikan SK (surat keputusan) penetapan sebagai anggota dewan ke pihak bank. Tanggapi fenomena ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tidak masalah jika ada anggota DPRD yang menggadaikan SK.