DPR dan pemerintah menyepakati rancangan revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) setelah melalui rapat tertutup di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Rancangan revisi UU MD3 nantinya akan segera disahkan menjadi UU dalam sidang paripurna DPR.
DPR dan pemerintah menyepakati rancangan revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) setelah melalui rapat tertutup di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Rancangan revisi UU MD3 nantinya akan segera disahkan menjadi UU dalam sidang paripurna DPR.