Sandiaga Uno mengaku tidak sepakat di salah satu poin revisi UU KPK No 30 tahun 2002 terkait pegawai KPK akan dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sandi menilai hal itu bisa mengurangi independensi.
Sandiaga Uno mengaku tidak sepakat di salah satu poin revisi UU KPK No 30 tahun 2002 terkait pegawai KPK akan dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sandi menilai hal itu bisa mengurangi independensi.