Presiden Joko Widodo menolak satu poin revisi UU KPK terkait penyadapan yang harus izin pengadilan, walaupun poin tersebut tidak ada dalam draf revisi UU KPK usulan DPR. Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebutkan bahwa poin penolakan yang diajukan Jokowi ada namun tertuang dalam perdebatan.