Penyadapan KPK Perlu Izin Dewas, Yasonna Singgung Abuse of Power

20DETIK

   |   
83 Views | Selasa, 17 Sep 2019 15:33 WIB

Salah satu poin revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK yang telah disahkan ialah dalam penyadapan KPK perlu izin secara tertulis kepada dewan pengawas. Disebutkan bahwa ketentuan ini demi penghormatan HAM.

Satria Kusuma - 20DETIK