Setelah UU KPK resmi direvisi, akan ada dewan pengawas yang posisinya dijelaskan setara dengan komisioner dalam internal KPK. Anggota dewan pengawas ini akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo melalui mekanisme pembentukan panitia seleksi (pansel).
Setelah UU KPK resmi direvisi, akan ada dewan pengawas yang posisinya dijelaskan setara dengan komisioner dalam internal KPK. Anggota dewan pengawas ini akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo melalui mekanisme pembentukan panitia seleksi (pansel).