Irfan Suma (53), warga Kombos, Kec Singkil, Manado, ditangkap polisi terkait uang palsu. Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini diketahui membuat uang sendiri dengan memakai pewarna makanan. Uang buatannya digunakan berbelanja di Pasar Kauditan.











































