Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti uang palsu dengan gambar tokoh kartun Doraemon. Uang palsu itu bekas kasus penipuan yang korbannya pengusaha.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti uang palsu dengan gambar tokoh kartun Doraemon. Uang palsu itu bekas kasus penipuan yang korbannya pengusaha.