Kejari Sukabumi Bakar Uang Doraemon Senilai '2 miliar'

20DETIK

   |   
474 Views | Rabu, 18 Sep 2019 16:57 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti uang palsu dengan gambar tokoh kartun Doraemon. Uang palsu itu bekas kasus penipuan yang korbannya pengusaha.

Syahdan Alamsyah - 20DETIK