Eggi Sudjana melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus makar yang menjeratnya. Eggi meminta klarifikasi atas perkembangan kasusnya serta meminta Jokowi menginstruksikan Polri agar mengeluarkan surat penghentian penyidilkan (SP3).