Kelompok aliansi mahasiswa yang berdemo menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP sejak pukul 13.00 WIB di depan Gedung DPR, akhirnya diterima masuk secara perwakilan oleh Sekjen DPR Indra Iskandar. Dalam pertemuan tersebut, Sekjen DPR menjanjikan adanya audiensi dengan anggota dewan.