KLHK Tetapkan 5 Perusahaan Tersangka Karhutla

20DETIK

   |   
49 Views | Sabtu, 21 Sep 2019 13:47 WIB

Penyidik Kementerian LHK telah menetapkan 5 perusahaan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan. Perusahaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini sudah dalam segel penyidik kepolisian dan KLHK.

Iswahyudi - 20DETIK