Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyegel 9.000 Hektare terkait Karhutla. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman telah menanti.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyegel 9.000 Hektare terkait Karhutla. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman telah menanti.