Pemerintah menunda pengesahan RUU Minerba, Pertanahan, KUHP, dan Pemasyarakatan. Keputusan ini diambil setelah bertemu dengan pimpinan DPR di Istana Merdeka hari ini, Senin (23/9/2019). Seharusnya pengesahan RUU tersebut dilakukan di DPR pada Selasa (24/9) besok.