Setya Novanto mengajukan sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 15 tahun penjara terkait kasus e-KTP. Menurut saksi ahli hukum pidana, Chairul Huda, pengadilan salah pasal dalam menjerat Setya Novanto.
Setya Novanto mengajukan sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 15 tahun penjara terkait kasus e-KTP. Menurut saksi ahli hukum pidana, Chairul Huda, pengadilan salah pasal dalam menjerat Setya Novanto.