Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengimbau semua pihak yang menolak pengesahan revisi UU KPK mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, selain sesuai mekanisme, hal tersebut dinilai lebih elegan dibanding melakukan demonstrasi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengimbau semua pihak yang menolak pengesahan revisi UU KPK mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, selain sesuai mekanisme, hal tersebut dinilai lebih elegan dibanding melakukan demonstrasi.