Polisi menetapkan tujuh orang tersangka perusakan 2 unit mobil pelat merah saat demo ricuh di depan Universitas Hasanuddin (Unhas). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk bom molotov.
Polisi menetapkan tujuh orang tersangka perusakan 2 unit mobil pelat merah saat demo ricuh di depan Universitas Hasanuddin (Unhas). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk bom molotov.