Polisi Tetapkan 7 Tersangka Perusakan Mobil Dinas di Unhas

20DETIK

   |   
675 Views | Jumat, 27 Sep 2019 09:29 WIB

Polisi menetapkan tujuh orang tersangka perusakan 2 unit mobil pelat merah saat demo ricuh di depan Universitas Hasanuddin (Unhas). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk bom molotov.

Reinhard - 20DETIK